For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 68 Tahun 1993

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 1993 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1985 Tentang Badan Kebijaksanaan Perumahan Nasional Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1989

Also known as: Keppres 68/1993 · Keppres No. 68 Tahun 1993 · Keppres Nomor 68 Tahun 1993

Status:
Active
Effective Date:31 Juli 1993Publication Date:31 Juli 1993
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1985 Tentang Badan Kebijaksanaan Perumahan Nasional Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1989
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Juli 1993
Publication Date31 Juli 1993
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1985 tentang Badan Kebijaksanaan Perumahan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1989.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur keanggotaan Badan Kebijaksanaan Perumahan Nasional sehubungan dengan pembentukan Kabinet Pembangunan VI. Perubahan ini melibatkan penyesuaian pada Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) dari Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1985. Keanggotaan Badan kini terdiri dari berbagai menteri, termasuk Menteri Negara Perumahan Rakyat sebagai ketua merangkap anggota, serta menteri-menteri lain yang terkait dengan perumahan, pembangunan, dan lingkungan. Badan diwajibkan untuk bersidang setiap kali diperlukan, dengan frekuensi minimal sekali dalam enam bulan.

(-)

(-)