on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Also known as: Perda Kabupaten Pakpak Bharat 1/2018 · Perda Kabupaten Pakpak Bharat No. 1 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. Latar belakang perubahan ini adalah untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan untuk menyempurnakan beberapa ketentuan agar tidak multitafsir.
Ketentuan Substansial:
Perubahan meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk memperjelas dan menyempurnakan proses pemilihan Kepala Desa agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan putusan Mahkamah Konstitusi.