For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 196 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 196 Tahun 1963 tentang Pengesahan Pendirian Universitas Negeri Brawijaya Di Malang

Also known as: Keppres 196/1963 · Keppres No. 196 Tahun 1963 · Keppres Nomor 196 Tahun 1963

Status:
Active
Effective Date:5 Januari 1963Publication Date:23 September 1963
Sistem Pendidikan Nasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Pendirian Universitas Negeri Brawijaya Di Malang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Januari 1963
Publication Date23 September 1963
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 196 Tahun 1963 ini bertujuan untuk mengesahkan pendirian Universitas Negeri Brawidjaja di Malang, yang sebelumnya telah diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 1 Tahun 1963. Universitas ini terdiri dari beberapa fakultas yang berlokasi di Malang dan Djember, termasuk Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat, Fakultas Katatanegaraan dan Ketataniagaan, Fakultas Pertanian, Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Sosial Politik, dan Fakultas Kedokteran. Keputusan ini berlaku surut sejak 5 Januari 1963.

1. Keputusan ini mulai berlaku pada hari ditetapkan dan mempunyai daya surut sampai tanggal 5 Januari 1963.

(-)