For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2022

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2022 tentang Prosedur Standar Operasional Penyediaan Layanan Rujukan Akhir bagi Perempuan Korban Kekerasan

Also known as: Permen PPPA 11/2022 · Permen PPPA No. 11 Tahun 2022 · Permen PPPA Nomor 11 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:28 Desember 2022Publication Date:27 Desember 2022
Perlindungan Keluarga & AnakStandar & Pedoman TeknisPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ThemeProsedur Standar Operasional Penyediaan Layanan Rujukan Akhir bagi Perempuan Korban Kekerasan
LocationKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Effective Date28 Desember 2022
Publication Date27 Desember 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum bagi perempuan korban kekerasan melalui penyediaan layanan rujukan akhir. Layanan ini diperlukan karena kasus kekerasan semakin kompleks dan multidimensional, memerlukan koordinasi lintas provinsi dan internasional. Kemen PPPA bertanggung jawab dalam penyediaan layanan ini, dengan pembentukan Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan. Layanan rujukan akhir mencakup pengaduan, konseling, rujukan layanan kesehatan, bantuan hukum, dan penampungan sementara. Proses layanan diatur dalam PSO yang terdiri dari proses manajemen, pendukung, dan utama, dengan tujuan meningkatkan akses dan kualitas layanan bagi korban.

(-)

(-)