For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2020

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Tanda Pengenal Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Also known as: Permendikbud 36/2020 · Permendikbud No. 36 Tahun 2020 · Permendikbud Nomor 36 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:13 Agustus 2020Publication Date:30 Juli 2020
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
ThemePencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Tanda Pengenal Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
LocationKementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Effective Date13 Agustus 2020
Publication Date30 Juli 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Tanda Pengenal Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Peraturan ini dikeluarkan untuk mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Tanda Pengenal Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Latar belakang pencabutan ini adalah perubahan organisasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020. Peraturan lama dianggap tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi saat ini, sehingga perlu dicabut. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menyesuaikan dengan struktur organisasi yang baru.

(-)

(-)