For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2013

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Tertentu di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Also known as: Permenhan 33/2013 · Permenhan No. 33 Tahun 2013 · Permenhan Nomor 33 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:17 Oktober 2013Publication Date:16 Oktober 2013
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemePedoman Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Tertentu di Lingkungan Kementerian Pertahanan
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date17 Oktober 2013
Publication Date16 Oktober 2013
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2013 ini disusun untuk menjamin objektivitas dan kualitas pengangkatan pegawai dalam jabatan fungsional tertentu di lingkungan Kementerian Pertahanan. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menetapkan pedoman penyusunan standar kompetensi jabatan fungsional tertentu. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pembentukan tim penyusun standar kompetensi, pengumpulan data, identifikasi kompetensi, penyusunan daftar sementara, validasi, dan penetapan standar kompetensi. Peraturan ini juga mengatur tentang pelaksanaan penyusunan standar kompetensi oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan dan pejabat terkait di masing-masing satuan kerja. Jabatan fungsional tertentu yang diatur meliputi berbagai profesi seperti arsiparis, pustakawan, dokter, dan lainnya.

(-)

(-)