For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 63 Tahun 1972

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 1972 tentang Menteri Pertanian di Kuasakan untuk Menyediakan dan Menggunakan Uang yang Berasal dari Iuran Hasil Hutan (Royalty)

Also known as: Keppres 63/1972 · Keppres No. 63 Tahun 1972 · Keppres Nomor 63 Tahun 1972

Status:
Active
Effective Date:12 November 1972Publication Date:12 November 1972
Ketahanan Pangan & Pertanian

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMenteri Pertanian di Kuasakan untuk Menyediakan dan Menggunakan Uang yang Berasal dari Iuran Hasil Hutan (Royalty)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date12 November 1972
Publication Date12 November 1972
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 1971

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberikan kuasa kepada Menteri Pertanian dalam menyediakan dan menggunakan dana yang berasal dari iuran Hasil Hutan (Royalty) untuk pembiayaan pengerukan sungai Mahakam di Kalimantan Timur. Dana yang disediakan mencapai M$ 54.058.974,34 dan disimpan dalam rekening Menteri Pertanian di Bank Indonesia. Pelaksanaan pembayaran harus sesuai dengan ketentuan dalam kontrak yang ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Pacific Associates, Inc. pada 19 Oktober 1972.

(-)

(-)