For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 47 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 47 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Kotapraja Bogor

Also known as: Keppres 47/1962 · Keppres No. 47 Tahun 1962 · Keppres Nomor 47 Tahun 1962

Status:
Active
Publication Date:16 Februari 1962
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Kotapraja Bogor
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date16 Februari 1962
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah Kotapradja Bogor tentang perubahan atas peraturan mengenai penyelenggaraan dan pemungutan pajak potong hewan. Peraturan Daerah ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotapradja Bogor pada tanggal 1 Agustus 1961. Latar belakang pengesahan ini adalah usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 16 Undang-Undang Darurat No. 11 tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)