on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2011 tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Also known as: Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2/2011 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 2 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengakuan, dan penentuan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk. Latar belakangnya adalah belum adanya peraturan daerah yang mengatur penyelenggaraan administrasi kependudukan secara komprehensif di kabupaten tersebut.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban penduduk terkait administrasi kependudukan, termasuk hak untuk memperoleh dokumen kependudukan, pelayanan yang sama, perlindungan data pribadi, dan kepastian hukum. Penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya.