on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Rekomendasi Penelitian
Also known as: Permendagri 64/2011 · Permendagri No. 64 Tahun 2011 · Permendagri Nomor 64 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2011 ini bertujuan untuk mengatur penerbitan rekomendasi penelitian guna memastikan tertib administrasi dan pengendalian pelaksanaan penelitian di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah. Peraturan ini menetapkan bahwa setiap peneliti harus mendapatkan rekomendasi penelitian sebelum melakukan penelitian. Rekomendasi ini berfungsi sebagai bahan pertimbangan pemberian izin penelitian oleh pemerintah daerah dan sebagai acuan bagi peneliti dalam memperoleh izin tersebut. Proses pengajuan rekomendasi melibatkan penyerahan surat permohonan yang ditandatangani oleh pihak berwenang sesuai dengan jenis peneliti, serta dilengkapi dengan berbagai dokumen pendukung seperti proposal penelitian dan salinan identitas peneliti. Verifikasi dilakukan oleh pejabat terkait untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen sebelum menerbitkan atau menolak rekomendasi penelitian. Rekomendasi yang diterbitkan berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang jika diperlukan.