on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 196 Tahun 1964 tentang Pembentukan Musyawarah Pembantu Perencanaan Pembangunan Nasional
Also known as: Keppres 196/1964 · Keppres No. 196 Tahun 1964 · Keppres Nomor 196 Tahun 1964
Peraturan Presiden No. 1 Tahun 1964 ini dibentuk dengan tujuan untuk mempercepat dan menyempurnakan pelaksanaan pembangunan nasional melalui pembentukan Majelis Permusyawaratan Pembangunan Nasional (Muppenas). Muppenas berfungsi sebagai badan permusyawaratan dan pembinaan kebijaksanaan pembangunan. Susunan keanggotaan Muppenas terdiri dari pimpinan yang meliputi Ketua dan Wakil Ketua, serta anggota yang terdiri dari berbagai tokoh militer, pejabat pemerintah, dan tokoh masyarakat. Selain itu, terdapat penasehat yang ditetapkan oleh peraturan tersendiri. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 5 Juli 1964.