For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 262 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 262 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Anggota MUPPENAS

Also known as: Keppres 262/1964 · Keppres No. 262 Tahun 1964 · Keppres Nomor 262 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:17 Oktober 1964Publication Date:17 Oktober 1964
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Anggota MUPPENAS
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Oktober 1964
Publication Date17 Oktober 1964
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Penetapan Presiden Republik Indonesia No. 12 Tahun 1963 disempurnakan.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat anggota baru dalam Musyawarah Pembantu Perencanaan Pembangunan Nasional (Muppenas) guna memperkuat perencanaan pembangunan nasional. Latar belakang keputusan ini adalah untuk menyempurnakan struktur keanggotaan Muppenas dengan menambah anggota baru dari B.P.P.-M.P.R.S. yang sebelumnya telah diangkat melalui Keputusan Presiden No. 196 Tahun 1964. Keputusan ini menetapkan Saudara Soepardi dan F. C. Palaunsuka sebagai anggota baru Muppenas, yang masing-masing merupakan anggota M.P.R.S. dengan nomor keanggotaan 26/A dan 128/A. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)