For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 116 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 1966 tentang Membebaskan Dr. Wirsono Prodjodikoro, SH, sebagai Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Golongan Karya Cendekiawan

Also known as: Keppres 116/1966 · Keppres No. 116 Tahun 1966 · Keppres Nomor 116 Tahun 1966

Status:
Active
Effective Date:6 Mei 1966Publication Date:25 Mei 1966
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMembebaskan Dr. Wirsono Prodjodikoro, SH, sebagai Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Golongan Karya Cendekiawan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Mei 1966
Publication Date25 Mei 1966
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Penetapan Presiden No.2 tahun 1959 2. Peraturan Presiden No.12 tahun 1959 3. Keputusan Presiden No.199 tahun 1960

Keputusan Presiden ini menetapkan pembebasan dengan hormat Dr. Wirjono Prodjodikoro S.H. dari jabatannya sebagai Anggota Madjelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) Golongan Karya Tjendekiawan/Pendidik, terhitung mulai tanggal ditetapkannya keputusan ini. Pembebasan ini dilakukan atas permohonan pengunduran diri yang bersangkutan. Keputusan ini berlaku surut hingga tanggal 6 Mei 1966, dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa yang telah disumbangkan selama menjabat.

(-)

(-)