For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 1998

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Jambore Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Also known as: Inpres 10/1998 · Inpres No. 10 Tahun 1998 · Inpres Nomor 10 Tahun 1998

Status:
Active
Effective Date:31 Maret 1998Publication Date:31 Maret 1998
Riset & Teknologi

Information

TypeInstruksi Presiden (Inpres)
ThemeJambore Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Maret 1998
Publication Date31 Maret 1998
Place of EnactmentJakarta

(-)

Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 1998 ini dikeluarkan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam era globalisasi dan pembangunan nasional. Instruksi ini menugaskan Menteri Negara Riset dan Teknologi untuk memantapkan upaya pemasyarakatan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mengembangkan kerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait. Menteri Dalam Negeri diberi tugas untuk menyusun pedoman penyelenggaraan Jambore Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, menetapkan lokasi penyelenggaraan secara bergiliran, serta mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaannya. Para Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dan membentuk panitia daerah untuk penyelenggaraan jambore tersebut.

(-)

(-)