on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2005 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo
Also known as: Perda Kabupaten Sukoharjo 3/2005 · Perda Kabupaten Sukoharjo No. 3 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Kecamatan Sukoharjo. Latar belakangnya adalah untuk mengantisipasi perkembangan kota Kecamatan Sukoharjo dan menggantikan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 5 Tahun 1995 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini. Tujuan dari RUTRK ini adalah untuk mewujudkan pemanfaatan ruang yang serasi dan seimbang, serta sejalan dengan tujuan pembangunan nasional dan daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur pengembangan tata guna tanah, sistem jaringan transportasi, utilitas, dan irigasi, serta rencana tata bangunan yang meliputi garis sempadan bangunan, koefisien dasar bangunan, koefisien lantai bangunan, dan ketinggian bangunan.