For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 5 Tahun 2015

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Also known as: Permenko Perekonomian 5/2015 · Permenko Perekonomian No. 5 Tahun 2015 · Permenko Perekonomian Nomor 5 Tahun 2015

Status:
Inactive
Effective Date:25 Mei 2015Publication Date:19 Mei 2015
Struktur Organisasi Pemerintah

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2015 ini bertujuan untuk mengatur organisasi dan tata kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Peraturan ini menetapkan struktur organisasi yang terdiri dari berbagai deputi dan biro yang bertanggung jawab atas koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di bidang perekonomian. Kementerian ini bertugas untuk mengoordinasikan berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan lainnya, dalam pelaksanaan kebijakan ekonomi. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tugas dan fungsi dari masing-masing bagian dalam struktur organisasi, termasuk pengelolaan barang milik negara dan pengawasan pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

(-)

(-)