For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 232 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 232 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Direksi Bank Koperasi, Tani Dan Nelayan

Also known as: Keppres 232/1964 · Keppres No. 232 Tahun 1964 · Keppres Nomor 232 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:12 September 1964Publication Date:12 September 1964
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direksi Bank Koperasi, Tani Dan Nelayan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date12 September 1964
Publication Date12 September 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 232 Tahun 1961 ini bertujuan untuk memperkuat struktur kepemimpinan Bank Koperasi Tani dan Nelayan dengan mengangkat seorang Presiden Direktur dan tiga orang Direktur. Brigadir Djenderal T.N.I. Suhabdi diangkat sebagai Presiden Direktur, sementara Gartina Dendadipura S.H., M. Soekardjo, dan R.C. Boediman diangkat sebagai Direktur. Pengangkatan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan keputusan ini. Keputusan ini juga dikirimkan kepada berbagai instansi terkait untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)