on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 25 Tahun 2011 tentang PEMBENTUKAN DESA GEMURUH, DESA PEMATANG TEMBESU, DAN DESA BADANG SEPAKAT KECAMATAN TUNGKAL ULU
Also known as: Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat 25/2011 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 25 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 25 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan Desa Gemuruh, Desa Pematang Tembesu, dan Desa Badang Sepakat di Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pembentukan desa-desa ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan desa-desa baru ini didasarkan pada aspirasi masyarakat dan kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan publik serta mempercepat kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Pelabuhan Dagang dan Desa Taman Raja. Selain itu, pembentukan desa baru ini juga bertujuan untuk memenuhi persyaratan minimal jumlah desa dalam satu kecamatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan.
Ketentuan Substansial: