For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 209 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 209 Tahun 1960 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Tabanan Tentang Pengadaan Dan Pemungutan Pajak Potong Hewan

Also known as: Keppres 209/1960 · Keppres No. 209 Tahun 1960 · Keppres Nomor 209 Tahun 1960

Status:
Active
Publication Date:18 Agustus 1960
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Tabanan Tentang Pengadaan Dan Pemungutan Pajak Potong Hewan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date18 Agustus 1960
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah Tingkat II Tabanan mengenai pengadaan dan pemungutan pajak potong hewan. Peraturan daerah ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tabanan pada tanggal 13 November 1959. Latar belakang pengesahan ini adalah usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah serta pertimbangan bahwa tidak ada keberatan untuk mengesahkan peraturan daerah tersebut. Dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 16 Undang-Undang Darurat No. 11 tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)