For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2020

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Kedokteran Militer

Also known as: Permenhan 18/2020 · Permenhan No. 18 Tahun 2020 · Permenhan Nomor 18 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:22 Desember 2020Publication Date:18 Desember 2020
Profesi & Sertifikasi KeahlianPelayanan Kesehatan

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemeKedokteran Militer
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date22 Desember 2020
Publication Date18 Desember 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk mengembangkan ilmu kedokteran militer yang memiliki kekhasan tersendiri dan dapat meningkatkan profesionalisme dalam memberikan dukungan kesehatan dan pelayanan kesehatan dalam kegiatan operasional Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tujuannya adalah untuk mendukung operasi militer baik untuk perang maupun selain perang, serta meningkatkan kualitas sumber daya dan kegiatan kedokteran militer.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur kegiatan kedokteran militer yang meliputi dukungan kesehatan dalam operasi militer, intelijen medis, dan pelayanan kesehatan di pangkalan. Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, dan Menteri Pertahanan. Selain itu, peraturan ini menetapkan pembagian kewenangan antar lembaga, termasuk pembentukan tenaga kesehatan militer yang terdiri dari berbagai spesialisasi. Peraturan ini juga mengatur logistik dan fasilitas kesehatan militer, serta pengembangan kedokteran militer melalui pendidikan dan kerja sama dengan lembaga kesehatan dalam dan luar negeri.

(-)

(-)