on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencabutan Perda No 3 Tahun 2006 ttg Ijin Pembuatan Bangunan di Daerah Jaringan Irigasi, Perda No 3 Tahun 2008 ttg Perubahan atas Perda No 23 Tahun 2000 ttg Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah, Perda No 4 Tahun 2009 ttg Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Perda No 3 Tahun 2013 ttg Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kab. Bantul.
Also known as: Perda Kabupaten Bantul 2/2020 · Perda Kabupaten Bantul No. 2 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2020 ini mencabut empat Peraturan Daerah sebelumnya. Latar belakang pencabutan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum, melakukan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan daerah, serta menindaklanjuti perubahan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan daerah.
Peraturan yang Dicabut:
Pencabutan ini dilakukan karena berbagai alasan, termasuk ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tumpang tindih pengaturan, dan perubahan kebijakan pemerintah pusat. Dengan pencabutan ini, peraturan-peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.