on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Also known as: Perpu 1/2016 · Perpu No. 1 Tahun 2016 · Perpu Nomor 1 Tahun 2016
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk menjamin hak anak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta untuk menanggapi peningkatan signifikan kekerasan seksual terhadap anak yang mengancam keselamatan dan perkembangan mereka. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera yang lebih kuat terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur sanksi pidana yang lebih berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, termasuk pidana mati, seumur hidup, dan penambahan pidana berupa pengumuman identitas pelaku. Selain itu, tindakan kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik dapat dikenakan. Pelaksanaan tindakan ini diawasi oleh kementerian terkait dan disertai dengan rehabilitasi.