For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2020

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya

Also known as: PP 71/2020 · PP No. 71 Tahun 2020 · PP Nomor 71 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:11 Desember 2020Publication Date:10 Desember 2020
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date11 Desember 2020
Publication Date10 Desember 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Hutama Karya dalam rangka mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional serta melanjutkan pembangunan jalan tol di Sumatera. Tujuan utama adalah penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham PT Hutama Karya yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2020.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp7.500.000.000.000,00 ke dalam modal saham PT Hutama Karya. Penyertaan modal ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Tidak ada pembentukan otoritas baru atau perubahan kewenangan antar lembaga pemerintah yang disebutkan dalam peraturan ini.

(-)

(-)