For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2016

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan Di Politeknik Negeri Cilacap

Also known as: Permen Ristekdikti 86/2016 · Permen Ristekdikti No. 86 Tahun 2016 · Permen Ristekdikti Nomor 86 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:1 Desember 2016Publication Date:24 November 2016
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
ThemeKelas Jabatan Di Politeknik Negeri Cilacap
LocationKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Effective Date01 Desember 2016
Publication Date24 November 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menetapkan kelas jabatan di Politeknik Negeri Cilacap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Latar belakang dari kebijakan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013. Kebijakan ini mengatur pembagian kelas jabatan yang terdiri dari jabatan struktural dan fungsional di Politeknik Negeri Cilacap. Penetapan kelas jabatan ini didasarkan pada hasil evaluasi jabatan yang telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kelas jabatan ini digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai di Politeknik Negeri Cilacap mulai Januari 2016.

(-)

(-)