on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 1961 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1959 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Persetujuan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan
Also known as: PP 5/1961 · PP No. 5 Tahun 1961 · PP Nomor 5 Tahun 1961