For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 234 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 234 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Direksi Bank Nasional Indonesia

Also known as: Keppres 234/1964 · Keppres No. 234 Tahun 1964 · Keppres Nomor 234 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:12 September 1964Publication Date:12 September 1964
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direksi Bank Nasional Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date12 September 1964
Publication Date12 September 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk mengisi kekosongan jabatan dalam Direksi Bank Negara Indonesia dengan mengangkat pejabat yang bersangkutan. Tujuannya adalah untuk melengkapi susunan Direksi Bank Negara Indonesia dengan mengangkat dua orang Direktur baru.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan pengangkatan Saudara Potan Arif Harahap, S.H., sebagai Presiden Direktur Bank Negara Indonesia, Saudara R.A.B. Massie, S.H., sebagai Direktur, dan Saudara Soerowo Sastrosoedarmo sebagai Direktur. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 12 September 1964.

(-)

(-)