Pedoman Tata Kerja ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi KKKS dalam pengelolaan sumber daya TIK untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi serta menciptakan keselarasan dengan kerangka tata kelola. Implementasi dan pengendalian harus disesuaikan dengan kebutuhan, proses TIK, dan karakteristik risiko KKKS. Tujuannya adalah optimalisasi sumber daya TIK terkait kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data atau informasi.
SKMIGAS memiliki wewenang untuk membina kegiatan TIK KKKS, merumuskan kebijakan anggaran dan program kerja TIK, mengawasi pelaksanaan kegiatan TIK serta data dan informasi KKKS, dan membina seluruh aset TIK yang digunakan oleh KKKS. Pengawasan dilakukan melalui pengendalian manajemen atas penerapan PTK TIK dan audit.
KKKS harus menerapkan manajemen risiko untuk menjaga integritas informasi dan melindungi aset TIK, meliputi penilaian risiko, penetapan risk appetite, dan evaluasi risiko dan pengendalian. Pengamanan informasi mencakup pengamanan akses logik dan fisik, operasional TIK, jalur komunikasi data, fungsi pengamanan informasi dalam manajemen dan organisasi, pengembangan TIK, pengelolaan SDM, pertukaran informasi, dan penggunaan mobile device.
Jaringan komunikasi harus dikelola untuk memastikan kelangsungan operasional dan keamanan, meliputi pengukuran kinerja dan kapasitas, backup, pengendalian akses, penggunaan internet, jaringan nirkabel, dial up, sarana komunikasi radio, dan Process Control Network (PCN).
Pengembangan sistem/infrastruktur TIK harus direncanakan dan dikelola dengan manajemen proyek yang sesuai, meliputi metodologi pengembangan, IT Quality Assurance, dan pengendalian pengembangan sistem/infrastruktur TIK. Operasional TIK harus dikendalikan dengan mekanisme manajemen risiko, organisasi TIK yang sesuai, pengendalian personel, dan Cetak Biru TIK. KKKS harus memiliki Disaster Recovery Plan (DRP) yang mencakup penyusunan DRP, penilaian risiko, Business Impact Analysis (BIA), dan pengujian DRP. Audit internal TIK harus dilakukan untuk menilai efisiensi dan efektivitas pengendalian TIK.