For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 111 Tahun 2015

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 111 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero Pt Pelayaran Nasional Indonesia

Also known as: PP 111/2015 · PP No. 111 Tahun 2015 · PP Nomor 111 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:28 Desember 2015Publication Date:23 Desember 2015
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero Pt Pelayaran Nasional Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Desember 2015
Publication Date23 Desember 2015
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia. Hal ini dilakukan dengan menambah penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penyertaan modal ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015. Nilai penambahan modal yang ditetapkan adalah sebesar Rp500.000.000.000,00. Kebijakan ini diambil untuk mendukung peningkatan kapasitas angkutan laut nasional.

(-)

(-)