on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2023 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Also known as: Perda Kabupaten Buol 2/2023 · Perda Kabupaten Buol No. 2 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Buol. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam pemungutan retribusi atas penerbitan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai masa retribusi, saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan retribusi, penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, serta insentif pemungutan.