on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1983 tentang Petunjuk Pengarahan Bagi Delegasi Republik Indonesia ke Konperensi Tingkat Tinggi Kepala-Kepala Negara/Pemerintahan Ke VII Negara-Negara Non Blok di New Delhi (India)
Also known as: Inpres 2/1983 · Inpres No. 2 Tahun 1983 · Inpres Nomor 2 Tahun 1983
Latar Belakang dan Tujuan: Instruksi Presiden ini dikeluarkan untuk memberikan arahan kepada Delegasi Pemerintah Republik Indonesia dalam menghadapi Konferensi Tingkat Tinggi Kepala Negara/Pemerintahan ke VII Negara-negara Non-Blok di New Delhi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa delegasi Indonesia dapat berpartisipasi secara efektif dalam memperjuangkan kepentingan nasional dan prinsip-prinsip Gerakan Non-Blok.
Ketentuan Substansial: Instruksi ini menugaskan Menteri Luar Negeri sebagai ketua delegasi untuk mengikuti petunjuk pengarahan yang terlampir. Delegasi diharapkan untuk melaporkan perkembangan dan hasil konferensi kepada Presiden. Instruksi ini berlaku selama konferensi berlangsung. Fokus utama adalah mempertahankan kemurnian prinsip-prinsip Gerakan Non-Blok, memperjuangkan Tata Ekonomi Dunia Baru, dan meningkatkan solidaritas antar negara anggota. Delegasi juga diinstruksikan untuk menghindari isu-isu kontroversial dan memusatkan perhatian pada kepentingan bersama.