For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 06 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate Nomor 06 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Dalam Daerah Kota Ternate

Also known as: Perda Kota Ternate 06/2008 · Perda Kota Ternate No. 06 Tahun 2008 · Perda Kota Ternate Nomor 06 Tahun 2008

Status:
Active
Effective Date:1 Maret 2008Publication Date:1 Maret 2008
Perizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Dalam Daerah Kota Ternate
LocationPemerintah Kota Ternate
Effective Date01 Maret 2008
Publication Date01 Maret 2008
Place of EnactmentTernate

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 3 Tahun 2002 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Dalam Daerah Kota Ternate.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 3 Tahun 2002 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Dalam Daerah Kota Ternate. Perubahan tersebut meliputi jangka waktu berlakunya SIUP menjadi 3 tahun sejak diterbitkan dan wajib diperpanjang 3 bulan sebelum masa berlakunya berakhir, serta wajib daftar ulang setiap tahun. Selain itu, peraturan ini juga mengubah ketentuan mengenai biaya penerbitan izin SIUP, dengan rincian biaya untuk klasifikasi besar sebesar Rp. 1.500.000,-, klasifikasi menengah sebesar Rp. 750.000,-, dan klasifikasi kecil sebesar Rp. 300.000,-. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui penyesuaian tarif pemberian izin usaha perdagangan.

(-)

(-)