on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 7 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA TAHUN ANGGARAN 2012
Also known as: Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 7/2012 · Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 7 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2012. Perubahan tersebut mencakup:
Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah. Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Pembiayaan daerah mencakup penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, termasuk SILPA tahun anggaran sebelumnya.
Perubahan lebih lanjut dirincikan dalam lampiran-lampiran yang meliputi ringkasan APBD, rincian menurut urusan pemerintah daerah dan organisasi, rekapitulasi belanja, serta daftar jumlah pegawai per golongan dan jabatan.