on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi
Also known as: UU 23/2022 · UU No. 23 Tahun 2022 · UU Nomor 23 Tahun 2022
Undang-Undang ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Psikologi dan Layanan Psikologi di Indonesia. Latar belakang pembentukan undang-undang ini adalah untuk mendukung pembangunan nasional dengan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, serta untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi Psikolog dan masyarakat. Ketentuan substansial dalam undang-undang ini mencakup pembagian kewenangan antara lembaga pemerintah dan pembentukan otoritas baru dalam bidang Psikologi. Undang-undang ini mengatur pendidikan akademik dan profesi Psikologi, registrasi dan izin praktik, serta hak dan kewajiban Psikolog dan Klien. Psikolog diwajibkan memiliki Sertifikat Profesi dan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk dapat memberikan Layanan Psikologi. Selain itu, Psikolog harus memiliki Surat Izin Layanan Psikologi (SILP) yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat. Undang-undang ini juga mengatur standar layanan, hak dan kewajiban Psikolog dan Klien, serta pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Pusat.