on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 16 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha
Also known as: Perda Kabupaten Kutai Kertanegara 16/2016 · Perda Kabupaten Kutai Kertanegara No. 16 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Kutai Kartanegara. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah melalui pendapatan asli daerah, khususnya dari retribusi jasa usaha. Peraturan ini menggantikan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 karena adanya jenis retribusi jasa usaha yang belum tercantum.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur jenis-jenis retribusi jasa usaha yang dipungut oleh Pemerintah Daerah, meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang subjek dan wajib retribusi, cara pengukuran tingkat penggunaan jasa, struktur dan besaran tarif retribusi (tercantum dalam lampiran), masa retribusi, tata cara pemungutan dan pembayaran retribusi, sanksi administratif (berupa bunga), tata cara penagihan, keberatan, pemanfaatan retribusi, pemberian keringanan/pengurangan/pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.