For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 38 Tahun 1964

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 1964 tentang Penyerahan Bus dan/atau Truk Milik Instansi-Instansi Negara/Daerah dalam Wilayah Daerah Khusus Ibu-Kota Jakarta Raya Kepada P.T. Perusahaan Angkutan "Tavip"

Also known as: PERPRES 38/1964 · PERPRES No. 38 Tahun 1964 · PERPRES Nomor 38 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:12 Desember 1964Publication Date:12 Desember 1964
Badan Usaha & PerdaganganAset Milik Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePenyerahan Bus dan/atau Truk Milik Instansi-Instansi Negara/Daerah dalam Wilayah Daerah Khusus Ibu-Kota Jakarta Raya Kepada P.T. Perusahaan Angkutan "Tavip"
LocationPemerintah Pusat
Effective Date12 Desember 1964
Publication Date12 Desember 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 1964 ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam penggunaan alat transportasi milik instansi negara/daerah di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menekan anggaran belanja rutin melalui penggunaan maksimal alat transportasi. Untuk itu, dibentuklah P.T. Perusahaan Angkutan "TAVIP" yang bertugas mengelola pengangkutan pegawai sipil, anggota Angkatan Bersenjata, dan pegawai perusahaan negara. Peraturan ini mengatur penyerahan bus dan/atau truk milik instansi negara/daerah kepada P.T. "TAVIP", dengan pengecualian untuk kendaraan yang digunakan untuk keperluan militer dan pengangkutan barang perekonomian umum. Penyerahan ini dapat dilakukan melalui sewa-beli atau sebagai saham, dan Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan ditunjuk sebagai pemegang saham atas nama negara. Pelaksanaan peraturan ini dimulai pada 1 Januari 1965.

(-)

  • Terhadap barang siapa yang tidak melaksanakan dan/atau tidak mentaati Peraturan ini akan diambil tindakan administratif menurut peraturan yang berlaku.