For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota

Also known as: Permendagri 6/2024 · Permendagri No. 6 Tahun 2024 · Permendagri Nomor 6 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:2 Juli 2024Publication Date:7 Juni 2024
Hukum Ketatanegaraan

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemeOrientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date02 Juli 2024
Publication Date07 Juni 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan semangat kebangsaan dan pengabdian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota diwajibkan mengikuti orientasi dan pendalaman tugas untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Orientasi bertujuan untuk memahami fungsi, tugas, dan wewenang DPRD serta meningkatkan wawasan kebangsaan dan integritas. Pendalaman tugas bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam pembentukan peraturan daerah, perencanaan dan anggaran, serta pengawasan pelaksanaan peraturan. Penyelenggaraan orientasi dan pendalaman tugas dilakukan oleh BPSDM Kemendagri dan BPSDM daerah provinsi, dengan kurikulum dan evaluasi yang ditetapkan oleh Menteri.

(-)

(-)