For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Tata Usaha Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Sekolah Menengah dan Sekolah Kejuruan

Also known as: Perda Kabupaten Kebumen 8/2019 · Perda Kabupaten Kebumen No. 8 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:17 Juni 2019Publication Date:17 Juni 2019
Sistem Pendidikan NasionalStruktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Tata Usaha Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Sekolah Menengah dan Sekolah Kejuruan
LocationPemerintah Kabupaten Kebumen
Effective Date17 Juni 2019
Publication Date17 Juni 2019
Place of EnactmentKebumen

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Tata Usaha Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Sekolah Menengah dan Sekolah Kejuruan (Lembaran Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2008 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 27).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Tata Usaha Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Sekolah Menengah dan Sekolah Kejuruan. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ketidaksesuaian ini disebabkan oleh perubahan dalam penyetaraan jabatan Pegawai Negeri Sipil dan pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008, diharapkan tercipta tertib regulasi di Kabupaten Kebumen.

(-)

(-)