on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Also known as: UU 20/2003 · UU No. 20 Tahun 2003 · UU Nomor 20 Tahun 2003
Latar Belakang dan Tujuan
Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 yang dianggap tidak lagi memadai. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia, serta menjamin pemerataan kesempatan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan.
Ketentuan Substansial
Undang-Undang ini mengatur pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam penyelenggaraan pendidikan. Ruang lingkupnya mencakup pendidikan formal, nonformal, dan informal. Hak dan kewajiban warga negara, orang tua, masyarakat, dan pemerintah diatur secara rinci, termasuk kewajiban mengikuti pendidikan dasar bagi anak usia 7-15 tahun. Undang-Undang ini juga menetapkan standar nasional pendidikan dan kurikulum yang harus diikuti oleh semua jenjang pendidikan.