For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru

Also known as: Perda Kabupaten Buru 2/2018 · Perda Kabupaten Buru No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:6 Desember 2018Publication Date:6 Desember 2018
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru
LocationPemerintah Kabupaten Buru
Effective Date06 Desember 2018
Publication Date06 Desember 2018
Place of EnactmentNamlea

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru (Lembaran Daerah Kabupaten Buru Tahun 2016 Nomor 17)

Peraturan Daerah ini mengubah Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru. Perubahan tersebut meliputi penambahan Dinas Komunikasi dan Informatika Tipe B yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, statistik, serta bidang persandian. Selain itu, dilakukan perubahan terhadap susunan perangkat daerah Kabupaten Buru yang meliputi Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Daerah, dan Badan Daerah.

(-)

(-)