on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 582 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Barat Tentang Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
Also known as: Keppres 582/1961 · Keppres No. 582 Tahun 1961 · Keppres Nomor 582 Tahun 1961
Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Barat tentang Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat pada tanggal 6 Februari 1961. Pengesahan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan bahwa tidak ada keberatan untuk mengesahkan peraturan daerah tersebut, serta mengingat Pasal 16 Undang-Undang No. 11 Drt. Tahun 1957 dan Undang-Undang No. 10 Prp. Tahun 1960. Salinan keputusan ini disampaikan kepada Menteri Kehakiman, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Gubernur Kepala Daerah Jawa Barat, dan Departemen Keuangan untuk diketahui.