For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22/Permentan/HK.140/4/2015 Tahun 2015

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22/Permentan/HK.140/4/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44/Permentan/OT.140/10/2009 Tentang Pedoman Penanganan Pasca Panen Hasil Pertanian Asal Tanaman Yang Baik (Good Handling Practices)

Also known as: Permentan 22/Permentan/HK.140/4/2015 · Permentan No. 22/Permentan/HK.140/4/2015

Status:
Active
Effective Date:23 April 2015Publication Date:13 April 2015
Ketahanan Pangan & Pertanian

Information

TypePeraturan Menteri Pertanian
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44/Permentan/OT.140/10/2009 Tentang Pedoman Penanganan Pasca Panen Hasil Pertanian Asal Tanaman Yang Baik (Good Handling Practices)
LocationKementerian Pertanian
Effective Date23 April 2015
Publication Date13 April 2015
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44/Permentan/OT.140/10/2009 tentang Pedoman Penanganan Pasca Panen Hasil Pertanian Asal Tanaman Yang Baik (Good Handling Practices)

Peraturan Menteri ini mengubah ketentuan Pasal 4 dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44/Permentan/OT.140/10/2009. Perubahan tersebut menetapkan bahwa ketentuan mengenai penanganan pasca panen hasil pertanian asal tanaman secara karakteristik jenis tanaman lebih lanjut ditetapkan oleh Direktur Jenderal pembina teknis atas nama Menteri Pertanian. Dengan adanya perubahan ini, kewenangan untuk menetapkan ketentuan lebih lanjut mengenai penanganan pasca panen hasil pertanian asal tanaman yang sebelumnya berada di Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian dialihkan kepada Direktur Jenderal pembina teknis.

(-)

(-)