For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 19 Tahun 1950

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 1950 tentang Penunjukan Untuk Menjalankan Sementara Jabatan Jaksa Agung Kepada Mr. Tirtawinata

Also known as: Keppres 19/1950 · Keppres No. 19 Tahun 1950 · Keppres Nomor 19 Tahun 1950

Status:
Active
Effective Date:27 Desember 1949Publication Date:16 Januari 1950
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenunjukan Untuk Menjalankan Sementara Jabatan Jaksa Agung Kepada Mr. Tirtawinata
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Desember 1949
Publication Date16 Januari 1950
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menunjuk Mr. Tirtawinata sebagai pejabat sementara Djaksa Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia Serikat, terhitung mulai tanggal 27 Desember 1949. Penunjukan ini dilakukan sehubungan dengan penyusunan Kedjaksaan Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia Serikat. Gaji dan penghasilan lain pegawai tersebut akan ditetapkan lebih lanjut.

(-)

(-)