For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 308 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 308 Tahun 1960 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Bangkalan Tentang Perubahan Pajak Petasan

Also known as: Keppres 308/1960 · Keppres No. 308 Tahun 1960 · Keppres Nomor 308 Tahun 1960

Status:
Active
Publication Date:25 November 1960
Ketentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Bangkalan Tentang Perubahan Pajak Petasan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date25 November 1960
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengesahkan Peraturan Daerah tingkat II Bangkalan tentang perubahan kedua peraturan pajak petasan Kabupaten Bangkalan yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 21 Juni 1960.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Peraturan Daerah tingkat II Bangkalan yang mengubah untuk kedua kalinya peraturan pajak petasan di Kabupaten Bangkalan. Latar belakang dari keputusan ini adalah adanya usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah untuk mengesahkan peraturan daerah tersebut. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 16 Undang-Undang Darurat No. 11 tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah. Dengan pengesahan ini, peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 21 Juli 1960 menjadi sah dan berlaku.

(-)

(-)