on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2010-2030
Also known as: Perda Kabupaten Pesisir Selatan 1/2020 · Perda Kabupaten Pesisir Selatan No. 1 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2010-2030. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyelaraskan perkembangan kebijakan strategis nasional, provinsi, dan kabupaten, serta dinamika internal di Kabupaten Pesisir Selatan, yang memerlukan peninjauan kembali terhadap sasaran Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2010-2030.
Perubahan meliputi definisi istilah, strategi penataan ruang daerah, wilayah perencanaan, rencana struktur ruang wilayah (sistem perkotaan dan sistem jaringan prasarana), sistem jaringan transportasi, sistem jaringan energi, sistem jaringan telekomunikasi, sistem jaringan sumber daya air, sistem jaringan prasarana lainnya, rencana pola ruang (kawasan peruntukan lindung dan budidaya), kawasan strategis, perwujudan rencana struktur dan pola ruang wilayah kabupaten, ketentuan umum peraturan zonasi, perizinan, insentif dan disinsentif, serta tim koordinasi penataan ruang daerah.
Ketentuan substansial mencakup perubahan batas administrasi kabupaten, pemekaran kecamatan, penyesuaian sistem perkotaan berdasarkan peraturan menteri terbaru, pengembangan sistem jaringan persampahan, dan pengembangan kawasan strategis. Peraturan ini juga mengatur perizinan pemanfaatan ruang, insentif dan disinsentif, serta pembentukan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah.