on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah
Also known as: Perda Kabupaten Boyolali 22/2019 · Perda Kabupaten Boyolali No. 22 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Boyolali kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah (PT BPR BKK JATENG (Perseroda)).
Latar Belakang dan Tujuan: Penyertaan modal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan permodalan PT BPR BKK JATENG (Perseroda), menunjang pelaksanaan pembangunan daerah, meningkatkan kinerja dan pengembangan PT BPR BKK JATENG (Perseroda) di bidang perbankan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Ketentuan Substansial: