For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Also known as: Perda Kabupaten Rokan Hulu 5/2024 · Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 5 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:22 Oktober 2024Publication Date:22 Oktober 2024
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
LocationPemerintah Kabupaten Rokan Hulu
Effective Date22 Oktober 2024
Publication Date22 Oktober 2024
Place of EnactmentPasir Pengaraian

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 10 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dan perubahan rencana kerja pemerintah daerah. Tujuan dari perubahan APBD ini adalah untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas daerah yang telah disepakati.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:

  1. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dari Rp. 1.813.405.983.303,00 menjadi Rp. 2.100.678.436.033,00.
  2. Rincian perubahan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
  3. Perubahan pada pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
  4. Rincian perubahan belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
  5. Pengaturan mengenai pengeluaran dalam keadaan darurat atau keperluan mendesak.

Peraturan ini juga mencantumkan lampiran-lampiran yang berisi rincian lebih lanjut mengenai perubahan APBD.

(-)

(-)