on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Siaran Pemerintah Daerah “Ije Jela 100 Fm” Kabupaten Barito Kuala
Also known as: Perda Kabupaten Barito Kuala 6/2011 · Perda Kabupaten Barito Kuala No. 6 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini membentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Siaran Pemerintah Daerah "Ije Jela 100 FM" Kabupaten Barito Kuala. Pembentukan lembaga ini didasari pertimbangan bahwa wilayah Kabupaten Barito Kuala yang luas memerlukan jangkauan informasi yang cepat dan akurat, serta adanya peluang untuk memanfaatkan bidang penyiaran dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Tujuan Pembentukan: Memperluas dan memperlancar arus komunikasi serta mengembangkan informasi publik untuk menunjang keterbukaan informasi dalam rangka ikut menyukseskan pembangunan daerah.
Ketentuan Substansial: