For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 11 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 1967 tentang Pemindahan Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Pada Pemerintah Kerajaan Jepang Drs. Harsono Leksoadmojo Ke Jakarta

Also known as: Keppres 11/1967 · Keppres No. 11 Tahun 1967 · Keppres Nomor 11 Tahun 1967

Status:
Active
Publication Date:6 Februari 1967
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemindahan Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Pada Pemerintah Kerajaan Jepang Drs. Harsono Leksoadmojo Ke Jakarta
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date06 Februari 1967
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Surat Keputusan Kami tanggal 6 Februari 1964 No.29 tahun 1964

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1967 ini bertujuan untuk memindahkan Drs. Harsono Reksoatmodjo, yang sebelumnya menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Pemerintah Kerajaan Jepang di Tokyo, kembali ke Jakarta. Pemindahan ini dilakukan untuk kepentingan negara. Keputusan ini juga menetapkan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan pemindahan dan perjalanan dari Tokyo ke Jakarta akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Luar Negeri. Selain itu, keputusan ini menyatakan bahwa jika terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, maka akan diubah seperlunya.

(-)

(-)