For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 5 Tahun 2018 tentang Harga Satuan Standar Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun Anggaran 2019

Also known as: Peraturan BATAN 5/2018 · Peraturan BATAN No. 5 Tahun 2018 · Peraturan BATAN Nomor 5 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:2 Agustus 2018Publication Date:30 Juli 2018
Standar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional
ThemeHarga Satuan Standar Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun Anggaran 2019
LocationBadan Tenaga Nuklir Nasional
Effective Date02 Agustus 2018
Publication Date30 Juli 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan untuk memberikan acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran serta pelaksanaan kegiatan unit kerja tahun anggaran 2019. Harga Satuan Standar Badan Tenaga Nuklir Nasional (HSSB) berfungsi sebagai harga estimasi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran serta pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2019. HSSB mencakup satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran. Harga estimasi ini dapat dilampaui dalam menentukan harga barang/jasa yang disesuaikan dengan Katalog Elektronik/e-katalog, harga pasar, proses pengadaan, ketersediaan alokasi anggaran dengan memperhatikan prinsip ekonomi, efisiensi, dan efektivitas serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. HSSB sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai. Dalam hal barang/jasa pada HSSB terdapat juga dalam Katalog Elektronik/e-katalog, maka harga yang digunakan untuk pengadaan barang/jasa mengacu pada Katalog Elektronik/e-katalog.

1. Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2018 tetap mengacu pada Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 14 Tahun 2017 tentang Harga Satuan Standar Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun Anggaran 2018.

(-)