For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2016

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Timor

Also known as: Permen Ristekdikti 64/2016 · Permen Ristekdikti No. 64 Tahun 2016 · Permen Ristekdikti Nomor 64 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:18 Oktober 2016Publication Date:12 Oktober 2016
Standar & Pedoman TeknisStruktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
ThemeStatuta Universitas Timor
LocationKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Effective Date18 Oktober 2016
Publication Date12 Oktober 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 64 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Timor bertujuan untuk memberikan acuan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di Universitas Timor. Statuta ini disusun berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014. Universitas Timor, yang berkedudukan di Kefamenanu, merupakan perguruan tinggi negeri yang menyelenggarakan program pendidikan akademik, vokasi, dan profesi. Statuta ini mengatur identitas universitas, penyelenggaraan tridharma, sistem pengelolaan, organisasi, serta hak dan kewajiban sivitas akademika. Selain itu, statuta ini juga mengatur tentang sistem pengendalian dan pengawasan internal, serta pengelolaan anggaran dan kerjasama dengan pihak lain.

1. Semua penyelenggaraan kegiatan akademik dan non-akademik masih tetap dilaksanakan sampai dengan disesuaikan dengan Peraturan Menteri ini. 2. Penyesuaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling lambat 1 (satu) tahun sejak ditetapkannya Peraturan Menteri ini.

(-)